Khamis, 19 April 2012

01 di parit yani - Google Blog Search

01 di parit yani - Google Blog Search


ILMU PENGETAHUAN SOSIAL: Fokus Lima Puluh Kota 12 Cagar <b>...</b>

Posted: 19 Apr 2012 07:03 PM PDT


Fokus Lima Puluh Kota 12 Cagar Budaya
Yunanto Wiji Utomo | Tri Wahono | Kamis, 22 Maret 2012 | 23:01 WIB

ahmadsamantho.wordpress.com
SARILAMAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, akan memfokuskan perawatan terhadap 12 cagar budaya dari 65 situs yang ada di daerah itu. 

"Ke-12 benda cagar budaya tersebut merupakan peninggalan zaman prasejarah, zaman Islam dan zaman kolonial," ujar Kasi Sejarah dan Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lima Puluh Kota, Nopi Rita, di Sarilamak, Kamis.

Ia menyebutkan, cagar budaya peninggalan zaman prasejarah terdiri atas tujuh situs berupa menhir batu dan talempong batu.

Menhir batu, terang Nopi, adalah batu yang berfungsi sebagai tanda atau batas tanah, pemakaman dan pemujaan.

"Sedangkan talempong batu yang terdapat di Kenagarian Talang Anau, Kecamatan Gunung Omeh, adalah batu yang berbentuk talempong dan hanya seorang pawang yang bisa memainkannya dengan ritual khusus," kata dia.

Nopi mengatakan, menhir batu tersebut terdiri atas Belubus, Ampang Gadang dan Bawah Parit yang terdapat di Kenagarian Maek Kecamatan Bukit Barisan.

"Menhir batu yang lain adalah Talang I, Talang II dan balai adat yang terdapat di Kenagarian Sungai Talang Kecamatan Guguak," katanya.

Dia menyatakan, Surau Tuo Taram di Kecamatan Harau merupakan cagar budaya peninggalan zaman Islam pada abad ke 7-14 SM.

Katanya, cagar budaya peninggalan zaman kolonial berupa Museum Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Kenagarian Tujuh Koto Talago dan Tugu PDRI di Kenagarian Koto Tinggi Kecamatan Gunung Omeh.

"Rumah Tan Malaka di Kenagarian Pandam Gadang Kecamatan Gunung Omeh dan rumah ukiran Cino yaitu rumah gadang berukiran Cina di Kenagarian Simalanggang Kecamatan Payakumbuh juga termasuk cagar budaya peninggalan zaman kolonial," kata dia.

Nopi menegaskan, cagar budaya yang lain saat ini membutuhkan pemeliharaan dan perawatan juga namun dana yang ada minim, jadi masih ditetapkan secara skala prioritas.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan

ads