01 di parit yani - Google Blog Search |
Pengendara Harus Lengkapi Dokumen Ranmor Posted: 06 Jun 2012 07:11 PM PDT
|
Utamanya, untuk mengajak pengguna jalan (kendaraan bermotor/ranmor) agar senantiasa mematuhi aturan dan tertib berlalu-lintas, serta melengkapi peralatan berikut dokumen surat ranmor. Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Pangkalpinang AKBP Rajendra Sumihar melalui Kasat Lantas AKP Edi Kusnaedi, usai patroli anggota Satlantas Polres Pangkalpinang, Senin (4/6/2012). "Pengendara harus tetap melengkapi seluruhnya, baik itu peralatan maupun surat kendaraan bermotor mereka saat berlalu-lintas," ujar AKP Edi Kusnaedi didampingi Kanit Dik Yasa, Ipda Devita dan Kanit Laka Aiptu, Suhendar. Menurutnya, selain itu operasi kali ini guna dapat menekan angka kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) dengan terus melakukan sosialisasi tertib berlalu-lintas kepada masyarakat. Pada kesempatan itu, Satlantas Polres Pangkalpinang menerima bantuan media sosialisasi tentang asuransi lakalantas. Di antaranya, berupa dua banner serta alat bantu sejumlah unit traffic cun, untuk pengatur lalu lintas jalan. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor PT Jasa Raharja Pangkalpinang, Mulyadi kepada Kasat Lantas AKP Edi Kusnaedi. Adapun teks yang tertera di lembar banner kali ini, terkait sosialisasi tentang pengurusan asuransi dari PT Jasa Rahardja. |
You are subscribed to email updates from di parit yani - Google Blog Search To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan