Sabtu, 9 Jun 2012

01 di parit yani - Google Blog Search

01 di parit yani - Google Blog Search


Pengendara Harus Lengkapi Dokumen Ranmor

Posted: 06 Jun 2012 07:11 PM PDT

Utamanya, untuk mengajak pengguna jalan (kendaraan bermotor/ranmor) agar senantiasa mematuhi aturan dan tertib berlalu-lintas, serta melengkapi peralatan berikut dokumen surat ranmor. Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Pangkalpinang AKBP Rajendra Sumihar melalui Kasat Lantas AKP Edi Kusnaedi, usai patroli anggota Satlantas Polres Pangkalpinang, Senin (4/6/2012).

"Pengendara harus tetap melengkapi seluruhnya, baik itu peralatan maupun surat kendaraan bermotor mereka saat berlalu-lintas," ujar AKP Edi Kusnaedi didampingi Kanit Dik Yasa, Ipda Devita dan Kanit Laka Aiptu, Suhendar. Menurutnya, selain itu operasi kali ini guna dapat menekan angka kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) dengan terus melakukan sosialisasi tertib berlalu-lintas kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, Satlantas Polres Pangkalpinang menerima bantuan media sosialisasi tentang asuransi lakalantas. Di antaranya, berupa dua banner serta alat bantu sejumlah unit traffic cun, untuk pengatur lalu lintas jalan. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor PT Jasa Raharja Pangkalpinang, Mulyadi kepada Kasat Lantas AKP Edi Kusnaedi.

Adapun teks yang tertera di lembar banner kali ini, terkait sosialisasi tentang pengurusan asuransi dari PT Jasa Rahardja.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan

ads