Khamis, 20 September 2012

01 di parit yani - Google Blog Search

01 di parit yani - Google Blog Search


BLOG JOHOR: 01 <b>di parit yani</b> - Google Blog Search

Posted: 12 Sep 2012 07:35 PM PDT

Klik GAMBAR Dibawah Untuk Lebih Info
URL Sumber Asal :-

BLOG JOHOR: 01 <b>di parit yani</b> - Google Blog Search

Posted: 04 Jul 2012 12:00 AM PDT

Klik GAMBAR Dibawah Untuk Lebih Info
URL Sumber Asal :-

Sampah Membludak <b>Di</b> Kota Tanjungbalai | Harian Berita Sore

Posted: 04 Jul 2012 01:25 AM PDT

TG. Balai-(Berita) : Tukang sapu sampah Dinas Pasar dan Kebersihan jalan Raya Inti Kota dan sekitar kota Tanjungbalai diketahui cukup banyak, bahkan membludak, namun sampah dijalan Inti Kota dan sekitar masih bertumpuk serta berserakan,  di jalan Vetran, jalan Suprapto, jalan SM. Raja, jalan besar Teluk Nibung, jalan Asahan, jalan Sei Dua, jalan Jamin Ginting, jalan Jendral Sudirman kota Tanjungbalai. Pengamatan wartawan dilapangan, Selasa (03/7) sekitar pukul 18. 00 s/d pukul 20. 30 Wib. Namun sampah di tempat pembuangan sampah tidak diangkut, sehingga sampah tersebut berserakan dijalan.

Padahal tukang sapu sampah Dinas Pasar dan Kebersihan jalan Inti Kota dan sekitarnya mencapai ratusan orang, lain pengkoret parit dan tukang babat rumput, namun parit/riol banyak tumpat, saat hujan turun air di jalan Inti Kota dan sekitarnya tidak jalan sehingga air hujan tersebut merendam badan jalan, seperti jalan Gereja, jalan A. Yani, jalan Jalius, jalan Pahlawan dari depan kantor PN sampai Kuda Putih, jalan Suprapto dekat TPO sampai kejalan besar Teluk Nibung percis depan Mesjid Menara Lima.

Hujan, Senin (02/7) sekitar satu jam, karena parit/riol tumpat air hujan tenggelamkan badan jalan, genangan air di badan jalan itu masuk kerumah warga penduduk, warga dan pedagang disekitar parit/riol tumpat itu mengaku mengeluh pada wartawan, setiap hujan turun air hujan masuk kerumah mereka, hal ini sudah lama terjadi, namun Walikota C/q Dinas terkait belum berupaya untuk mengatasinya, terkesan Walikota tutup mata, untuk masyarakat maupun pedagang meminta Walikota segera mengatasinya agar mereka warga maupun pedagang tidak terganggu.

Kadis Pasar dan Kebersihan kota Drs. Syarifuddin yang di konfirmasi wartawan di kantornya baru-baru ini, terkait tukang sapu dan pengkorek parit/riol Dinas Kebersihan mengatakan, tukang sapu jalan 230 orang dan korek parit/riol 50 orang lebi dan tukang babat rumput 25 orang, tugas mereka dibagi tiga seep, pagi, siang dan malam hari. Dam Truk 16 dan Engkel dilengkapi supir dan kernetnya sama tugasnya, tetapi kalau sampah/parit masih belum bersih, itu tentu terkait kondisi, atau masyarakat tidak membuang sampah pada tempatnya, sehingga sampah berserakan kejalan, dihimbaulah masyarakat membuang sampahnya pada tempatnya agar sampah tidak berserakan.-(SYN).

JPNN.COM : Gelapkan 7 Motor untuk Bayar Judi Bola

Posted: 07 Jul 2012 01:05 AM PDT

PONTIANAK – Tujuh sepeda motor digelapkan spesialis tindak pidana pencurian di wilayah hukum Sektor Pontianak Selatan. Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku dengan sigap melarikan diri ke luar kota. Kendati demikian, langkahnya tidak berjalan lama. Berkat informasi masyarakat dan penyidikan tim aparat kepolisian, dia dibekuk di Jalan Parit Tengkorak, Kubu Raya, Jumat (6/7).

Jun (28), terus berkilah saat diinterogasi polisi. Dia mengaku melakukan tindak pidana penggelapan, karena untuk membayar uang perjudian sepak bola. Modus operandi yang dilakukan tersangka, dengan cara meminjam barang bukti ke teman terdekatnya. Setelah kendaraan tersebut sampai ke tangannya, Jun langsung menggadai sepeda motor itu ke orang lain.  "Saya gadai tujuh kendaraan milik teman-teman saya itu ke orang tak dikenal senilai Rp2 juta," kilah tersangka.

Dia mengatakan, baru pertama kali melakukan aksi tindak kriminal itu. Setelah beraksi, langsung melarikan diri ke luar kota. Saat merasa aman, tersangka mengaku pulang ke Kubu Raya tempat sanak keluarganya. Namun nahas, kedatangannya telah diendus aparat penegak hukum. Tanpa melakukan perlawanan, dia digiring ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol I Gede S Wahyudi menuturkan, tersangka telah lama buron. Laporan masyarakat telah banyak yang masuk. Bukan hanya tindak pidana penggelapan, tersangka juga melakukan aksi kriminalitas lain. Itu dilakukannya telah bertahun-tahun. Bahkan, tersangka juga telah masuk ke penjara sebanyak tiga kali.
"Dia melakukan tindak pidana tersebut di wilayah hukum Pontianak Barat, Polresta, Sungai Raya, Pontianak Kota dan Pontianak Selatan. Tersangka ini, berhasil ditangkap karena nama dan wajahnnya sudah terdaftar," ungkapnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan. Dengan ancaman hukuman minimal empat tahun hukuman penjara.

"Kepada seluruh lapisan masyarakat, jangan mudah percaya dengan aksi serupa di kehidupan sehari-hari. Jika trejadi hal tersebut, segera laporkan ke pihak berwajib terdekat, agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti," imbaunya.
 
Sementara itu, jajaran Polda Kalbar melakukan razia penyakit masyarakat. Dari razia itu, aparat kepolisian berhasil menjaring 50 pasangan tanpa ikatan resmi, Kamis(5/7) malam di hotel, cottage, dan villa di Pontaianak.
 
Petugas mendatangi salah satu hotel dan langsung mengecek satu per satu kamar dan ditemukan beberapa pasangan yang bukan suami istri usai melakukan hubungan intim. Melihat kedatangan petugas, beberapa pasangan mesum tersebut terburu-buru mencuci tubuhnya ke kamar kecil.

Petugas langsung melanjutkan ke salah satu villa dan juga menjaring beberapa pasangan bukan suami istri. Bahkan ada juga pasangan yang berlari untuk menghindari petugas kepolisian. Namun petugas kepolisian melakukan penyergapan menggiringnya ke mobil Dalmas.

Salah seorang yang terjaring mengaku, sewaktu dirazia, ia dan pacarnya yang sedang berada di dalam kamar hotel. Ia mengaku tidak melakukan apa-apa saat berduaan di dalam kamar. "Awalnya saya jemput dia. Dia minta carikan penginapan. Tiba-tiba polisi datang. Saya tidak ada buat apa-apa di kamar," katanya.

Polisi mengamankan pasangan tanpa ikatan resmi ke Direktorat Polda Kalbar untuk dilakukan pendataan dan diberikan peringatan, agar tidak melakukannya kembali. Sebelum petugas membawa pasangan yang terjaring, mereka melanjutkan kembali ke hotel di Jalan Ahmad Yani. Di hotel itu, petugas menjaring puluhan pasangan tanpa ikatan resmi.

"Mereka yang terjaring dilakukan pendataan dan diberikan peringatan serta dilakukan proses hukum, tentang tindak pidana ringan,"Kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar, Jumat (6/7).

Menurut Mukson, razia yang dilaksanakan jajaran Polda Kalbar itu merupakan kegiatan rutin. Dengan tujuannya, mengantisipasi penyakit masyarakat yang meresahkan.
 
"Kita menertibkan penyakit masyarakat, agar mereka mengetahui dan menaati peraturan, seperti memiliki KTP. Masyarakat harus mengetahui bahwa KTP merupakan suatu kewajiban bagi setiap warga negara, supaya di suatu hari ada hal-hal yang tidak diinginkan mudah diketahui," ungkapnya.

Apabila ditemukan barang-barang yang mencurigakan, lanjut Mukhson, seperti narkoba, Sajam dan bom tetap akan ditindak dan diserahkan ke bagian yang menangani kasus tersebut. Terkait antisipasi maraknya isu bom, antisipasi yang dilakukan adalah dengan  razia. "Dari enam orang yang terjaring akan dibawa ke pengadilan. Mereka nantinya akan mengikuti sidang tipiring," tegasnya.

Mukson menambahkan , pihaknya akan melakukan razia rutin. Sasarannya tempat-tempat penginapan serta lokasi yang disinyalir mengarah pada tindakan kriminal. "Bagi warga yang tidak mempunyai KTP, diharapkan mengurus ke kelurahan terdekat, supaya terdata di daerahnya," imbaunya. (rmn/adg)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan

ads