Khamis, 22 September 2011

01 di parit yani - Google Blog Search

01 di parit yani - Google Blog Search


Tahanan Polres Bateng Kabur, Dibekuk | Rakyat Pos

Posted: 21 Sep 2011 11:11 AM PDT

Ditangkap saat Jual Hp Curian

Pangkalpinang – Pelarian Nova (24) dari sel tahanan Mapolres Bangka Tengah, akhirnya kandas di tengah jalan. Pasalnya warga Parit Lalang Kota Pangkalpinang yang berhasil kabur menjebol ruang sel tahanan beberapa waktu lalu itu, kembali dibekuk polisi, Senin (19/9) lalu.
Nova tak dapat berkutik setelah Tim Jajaran Reserse dan Kriminal Polsek Bukit Intan Pangkalpinang menggiringnya ke Mapolsek, lantaran tertangkap basah hendak menjual beberapa unit handphone (HP) di sebuah counter Hp di Jalan Depati Hamzah Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
Penangkapan Nova terbilang suatu kebetulan. Sebab anggota Polsek sendiri berhasil meringkusnya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pemuda yang dicurigai menjual Hp curian. Suhardinal pemilik counter merasa mengenal Hp yang akan dijual Nova kepadanya. Hal inilah yang kemudian menyeret Nova kembali ke balik jeruji besi.
Kronologis penangkapan berawal, Senin malam sekira pukul 17.30 WIB, Nova mendatangi counter untuk tujuan menghapus file di dalam 3 unit Hp tersebut. Ketiga Hp itu rencananya akan dijual kembali kepada Suhardinal.
Dengan penuh kecurigaan, pemilik counter lalu memeriksa dahulu file-file di dalam Hp tersebut. Dengan sangat yakin, Suhardinal merasa mengenal salah satu dari ketiga Hp itu.
Untuk memastikannya, dengan diam-diam pemilik counter menghubungi seorang pemilik Hp yang hendak dijual itu. Suhardinal lalu menanyakan hal tersebut kepada temannya.
Ternyata benar bahwa Hp orang itu memang telah hilang dua hari yang lalu. Suhardinal lalu menyuruh temannya itu untuk datang ke counter memastikan kebenarannya. Tak pelak, Hp yang berada di tangan Nova ternyata sesuai dengan ciri-ciri Hp yang hilang. Tanpa menunggu lama, kedua warga tersebut langsung menghubungi pihak kepolisian dan segera menyeret Nova ke kantor polisi.
Awalnya petugas Polsek Bukit Intan tak mengenal siapa Nova. Namun ketika polisi hendak mengambil fotonya, Nova dengan sengaja mengubah-ubah bentuk wajah seolah takut untuk difoto. Hal ini tentu saja membuat petugas merasa curiga. Karena itu anggota Polsek Bukit Intan langsung menyelidiki identitas Nova.
Setelah berkoordinasi dengan sejumlah jajaran Polsek dan Polres di Bangka Belitung, baru diketahui ternyata Nova adalah salah satu tersangka yang berhasil kabur dari tahanan Polres Bangka Tengah sepekan silam.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi juga mendapatkan nama lain yang terlibat dalam aksi pencurian sejumlah Hp tersebut, yakni Abot (17) warga Jalan A Yani Pangkalpinang. Ini diketahui ternyata dalam menjalankan aksinya, Nova mengajak Abot. Nova berperan sebagai eksekutor sedangkan Abot bertugas mencarikan lokasi serta menjaga sepeda motor.

Tak Kenal Kawan
Pengakuan keduanya, pencurian tersebut dilakukan Sabtu (17/9) sekitar pukul 00.30 WIB. Keduanya bergerak menuju ke Jalan A.Yani tepatnya di belakang SMP Muhammadiyah Pangkalpinang. Dua rumah berhasil dijarah Nova dan dua unit Hp masing-masing merk Nokia C3 dan Samsung Camp GT.C3303 T serta 1 buah helm merk GM berhasil disikat. Sayangnya, belum sempat menikmati hasil curian tersebut keduanya harus ditangkap polisi.
Yang lebih mengejutkan lagi, ternyata saat pencurian dilakukan Nova tak hanya menggerayangi dua rumah yang ditunjuk Abot. Bahkan Nova tanpa rasa bersalah menggasak 1 unit Hp yang berada di dalam rumah salah seorang keluarga Abot yang tak lain adalah rekannya dalam beraksi.
Hp merk Visio yang berhasil diboyong Nova milik sepupu Abot. Dan hal tersebut baru diketahui Abot setelah keduanya berhasil diciduk petugas.
"Setelah berkoordinasi tersangka Nova yang merupakan tahanan Polres Bangka Tengah telah kita serahkan tadi malam (Senin malam). Nova diketahui kabur bersama 5 rekannya dan masih satu lagi tahanan kabur yang belum berhasil ditangkap," ungkap Komisaris Dadang Kurniawan Kapolsek Bukit Intan.
Dadang juga menegaskan bahwa Nova yang ditangkap atas kasus pencurian mesin TI di wilayah hukum Bangka Tengah itu, sudah diserahkan Polsek Bukit Intan ke Polres Bangka Tengah.
"Sementara Abot dan barang bukti beberapa Hp kita serahkan ke Polsek Gerunggang karena dalam wilayah Gerunggang. Turut kita amankan juga satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga hasil curian, sebab tidak ada surat-suratnya. Kita belum tahu pasti dan masih kita selidiki dimana motor itu dicuri, tapi Nova mengaku TKP di Pasir Garam Sungailiat," ujarnya.

Benahi Penjagaan
Terpisah, Kapolres Bangka Tengah, Ajun Komisaris Besar Kurdi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut berpartisipasi membantu polisi menangkap tahanan yang kabur itu.
"Alhamdulilah berkat partisipasi masyarakat yang lapor ke pihak Polri bahwa pelaku sedang transaksi penjualan handphone di salah satu conter wilayah Bukit Intan Pangkalpinang kita berhasil menangkap pelaku itu kembali, dengan ada kejadian ini kita akan hukum pelaku seberat mungkin karena ia berusaha mempersulit penyidik dalam proses pemeriksaan atau sidik," ujarnya dikonfirmasi via ponsel Selasa (20/9).
Kapolres mengaku berkaca dari kasus tahanan kabur ini, pihaknya telah memperbaiki sistem rumah tahanan di Mapolres Bateng agar kejadian serupa tidak terulang. Untuk gembok sendiri, pihaknya menggunakan gembok berkualitas baja yang tidak mampu dibuka benda apapun. Kemudian para penjaga dipastikan on time 24 jam dengan jumlah 5 personil anggota.
"Dengan perubahan sistem penjagaan ekstra ini, kami Polres Bateng akan berupaya semaksimal mungkin menjadi penegak hukum yang berloyalitas terhadap aturan hukum berlaku. Jadi yang salah tetap salah dan yang benar tetap benar, lalu yang dihukum seberat mungkin akan dihukum tanpa pandang bulu," katanya.

Saat ini kata Kurdi pihaknya masih konsentrasi mencari pelaku lain yang melarikan diri.
"Jika tidak serahkan diri, maka ketika ditangkap kami Polri akan hukum seberat mungkin pelaku tersebut," ancamnya (das/ran/1)

LIHAT BERITA LAINNYA :

---

Tiada ulasan:

Catat Ulasan

ads